Banyak orang yang telah mendengar atau mengetahui asuransi jiwa, namun masih ada sebagian orang yang belum memahami sepenuhnya mengenai asuransi jiwa.
Asuransi jiwa adalah suatu pengalihan atau pelimpahan resiko (risk shifting) atas kerugian keuangan (financial loss) oleh tertanggung (peserta asuransi/konsumen) kepada penanggung (perusahaan asuransi).
Resiko yang akan dilimpahkan kepada pihak asuransi adalah kerugian keuangan akibat hilangnya jiwa seseorang atau berkurangnya nilai ekonomis, sehingga mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri ,keluarga atau orang lain yang berkepentingan.
Asuransi jiwa adalah suatu pengalihan atau pelimpahan resiko (risk shifting) atas kerugian keuangan (financial loss) oleh tertanggung (peserta asuransi/konsumen) kepada penanggung (perusahaan asuransi).
Resiko yang akan dilimpahkan kepada pihak asuransi adalah kerugian keuangan akibat hilangnya jiwa seseorang atau berkurangnya nilai ekonomis, sehingga mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri ,keluarga atau orang lain yang berkepentingan.
Foto: go2guys.co.nz |
Berbagai perusahaan asuransi memiliki kebijakan masing-masing, berikut ini beberapa peristiwa yang umumnya ditanggung oleh polis asuransi jiwa:
- Meninggal dunia
Dalam peristiwa meninggal dunia secara alami maupun meninggal pada usia muda yang disebabkan oleh sakit, kecelakaan, dan lain sebagainya akan di-cover oleh asuransi jiwa.
- Usia lanjut
Jika seseorang yang memiliki polis asuransi jiwa, kemudian ia telah berusia lanjut atau memasuki usia senja yang mengakibatkan berkurang atau hilangnya nilai ekonomis, maka ia akan mendapatkan pertanggungan dari asuransi jiwa.
- Hilang atau merosotnya keadaan kesehatan
Bagi seseorang yang memiliki polis asuransi jiwa, kemudian ia mengalami kondisi kesehatan yang tidak baik (sakit parah), yang mengakibatkan ia tidak mampu bekerja, maka ia juga akan mendapatkan pertanggungan dari asuransi jiwa.
- Cacat badan (karena sakit atau kecelakaan)
Jika pemegang polis asuransi jiwa mengalami sakit atau kecelakaan yang mengakibatkan cacat badan, maka ia akan mendapatkan pertanggungan dari asuransi jiwa.
(Berbagai sumber)
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar